Pengertian tanggung
jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib
menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab,
menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Adapun tanggung jawab
secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan
baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti
berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab bersifat
kodrati, yang artinya tanggung jawab itu sudah menjadi bagian kehidupan manusia
bahwa setiap manusia dan yang pasti masing-masing orang akan memikul suatu
tanggung jawabnya sendiri-sendiri. Apabila seseorang tidak mau bertanggung
jawab, maka tentu ada pihak lain yang memaksa untuk tindakan tanggung jawab
tersebut. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi,
yaitu:
1. Dari sisi yang
berbuat
2. dari sisi yang
kepentingan pihak lain.
Tanggung jawab adalah
ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia
menyadari akibat baik atau buruk perbuatannyaitu, dan menyadari pula bahwa
pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau
meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui
pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh:
Seorang
ibu telah dikarunia tiga anak, kemudian oleh
sesuatu sebab suaminya meninggal dunia, karena ia tidak
mempunyai pekeIjaan/tidak beketja pada waktu
suaminya masih hidup maka demi rasa tanggung
jawabnya terhadap keluarga ia melacurkan diri.
Tanggapan:
Ditinjau
dari segi moral hal ini tidak bisa diterima karena melacurkan
diri tennasuk tindakan di kutuk, tetapi
dari segi tanggung jawab ia tennasuk
orang yang dipuji. karena demi rasa
tanggung jawabnya terhadap keluarga ia rela berkorban
menjadi manusia yang hina dan dikutuk
0 komentar:
Posting Komentar