1. Definisi kekuasaan
Menurut Gary A Yukl
(1989) kekuasaan adalah potensi agen untuk mempengaruhi sikap dan perilaku
orang lain (target person), sementara David dan Newstroom (1989) membedakan
kekuasaan dan kewenangan, kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang
lain sedangkan wewenang merupakan pendelagasian dari manajemen yang lebih
tinggi.
Menurut Max Weber dalam
Buku Wirtschaft und Gessellshaft pada tahun 1992 bahwa pengertian kekuasaan
adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial melaksanakan kemauan
sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apapun dasar kemampuan ini. Pengertian
kekuasaan oleh Max Weber ini dapat kita katakan bahwa kekuasaan adalah
keegoisan dalam suatu kelompok akan tetapi walaupun keegoisan tersebut memiliki
pertentangan, tetap tidak mampu melawan dikarenakan adanya kekuasaan tersebut.
Menurut Harold D.
Laswell dan Abraham Kaplan Pengertian kekuasaan adalah suatu hubungan
dimana seseorang atau sekelompok orang dapat menentukan (Power is a relationship in which one person or group is able)
tindakan seseorang atau kelompok lain ke arah tujuan dari pihak pertama (to determine the action of another in the
direction of the former's own ends).
2. Sumber-sumber kekuasaan menurt French
& Raven
Adapun sumber kekuasaan
menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu;
a. Kekuasaan Paksaan (Coercive Power)
Kekuasaan imbalan
seringkali dilawankan dengan kekuasaan paksaan, yaitu kekuasaan untuk
menghukum. Hukuman adalah segala konsekuensi tindakan yang dirasakan tidak
menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Pemberian hukuman kepada seseorang
dimaksudkan juga untuk memodifikasi perilaku, menghukum perilaku yang tidak
baik/merugikan organisasi dengan maksud agar berubah menjadi perilaku yang
bermanfaat. Para manajer menggunakan kekuasaan jenis ini agar para pengikutnya
patuh pada perintah karena takut pada konsekuensi tidak menyenangkan yang
mungkin akan diterimanya. Jenis hukuman dapat berupa pembatalan pemberikan
konsekwensi tindakan yang menyenangkan; misalnya pembatalan promosi, pembatalan
bonus; maupun pelaksanaan hukuman seperti skors, PHK, potong gaji, teguran di
muka umum, dan sebagainya. Meskipun hukuman mungkin mengakibatkan dampak
sampingan yang tidak diharapkan, misalnya perasaan dendam, tetapi hukuman
adalah bentuk kekuasaan paksaan yang masih digunakan untuk memperoleh kepatuhan
atau memperbaiki prestasi yang tidak produktif dalam organisasi.
2. Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
Kemampuan seseorang
untuk memberikan imbalan kepada orang lain (pengikutnya) karena kepatuhan
mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk mendukung kekuasaan legitimasi. Jika
seseorang memandang bahwa imbalan, baik imbalan ekstrinsik maupun imbalan
intrinsik, yang ditawarkan seseorang atau organisasi yang mungkin sekali akan
diterimanya, mereka akan tanggap terhadap perintah. Penggunaan kekuasaan
imbalan ini amat erat sekali kaitannya dengan teknik memodifikasi perilaku
dengan menggunakan imbalan sebagai faktor pengaruh.
3. Kekuasaan Sah (Legitimate Power)
Kemampuan seseorang
untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seorang yang tingkatannya lebih
tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan lebih rendah. Dalam
teori, orang yang mempunyai kedudukan sederajat dalam organisasi, misalnya
sesama manajer, mempunyai kekuasaan legitimasi yang sederajat pula. Kesuksesan
penggunaan kekuasaan legitimasi ini sangat dipengaruhi oleh bakat seseorang mengembangkan
seni aplikasi kekuasaan tersebut. Kekuasaan legitimasi sangat serupa dengan
wewenang. Selain seni pemegang kekuasaan, para bawahan memainkan peranan
penting dalam pelaksanaan penggunaan legitimasi. Jika bawahan memandang
penggunaan kekuasaan tersebut sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang melekat,
mereka akan patuh. Tetapi jika dipandang penggunaan kekuasaan tersebut tldak
sah, mereka mungkin sekali akan membangkang. Batas-batas kekuasaan ini akan
sangat tergantung pada budaya, kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku dalam
organisasi yang bersangkutan.
4. Kekuasaan Pakar (Expert Power)
Seseorang mempunyai
kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi. Seseorang
yang memiliki keahlian teknis, administratif, atau keahlian yang lain dinilai
mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka rendah. Semakin sulit mencari
pengganti orang yang bersangkutan, semakin besar kekuasaan yang dimiliki.
Kekuasaan ini adalah suatu karakteristik pribadi, sedangkan kekuasaan
legitimasi, imbalan, dan paksaan sebagian besar ditentukan oleh organisasi,
karena posisi yang didudukinya.
Contohnya ; Pasien – pasien dirumah
sakit menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan karena dokterlah uang
dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakit
5. Kekuasaan Rujukan (Referent Power)
Banyak individu yang
menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena gaya kepribadian
atau perilaku orang yang bersangkutan. Karisma orang yang bersangkutan adalah
basis kekuasaan panutan. Seseorang yang berkarisma ; misalnya seorang manajer
ahli, penyanyi, politikus, olahragawan; dikagumi karena karakteristiknya.
Pemimpin karismatik bukan hanya percaya pada keyakinan – keyakinannya sendiri
(factor atribusi), melainkan juga merasa bahwa ia mempunyai tujuan-tujuan luhur
abadi yang supernatural (lebih jauh dari alam nyata). Para pengikutnya, di sisi
lain, tidak hanya percaya dan menghargai sang pemimpin, tetapi juga
mengidolakan dan memujanya sebagai manusia atau pahlawan yang berkekuatan gaib
atau tokoh spiritual (factor konsekuensi). Jadi, pemimpin kharismatik berfungsi
sebagai katalisator dari psikodinamika yang terjadi dalam diri para pengikutnya
seperti dalam proses proyeksi, represi, dan regresi yang pada gilirannya
semakin dikuatkan dalam proses kebersamaan dalam kelompok. Dalam masa
puncaknya, Bung Karno misalnya; diberi gelar paduka yang mulia, Panglima Besar
ABRI, Presiden seumur hidup, petani agung, pramuka agung, dan berbagai gelar
yang lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiarjo, M. (1984). Konsep Kekuasaan: Tinjauan Kepustakaan. Jakarta: Sinar Harapan
https://www.academia.edu/3771258/31010-10-362690505737
Sarwono,
S. W. (2005). Psikologi Sosial (Psikologi
Kelompok dan Psikologi Terapan). Balai Pustaka, Jakarta.
Thoha, M. (2009). Perilaku Organisasi: Konsep
Dasar dan Aplikasinya. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.