1.
Pengertian Kearifan Lokal (local wisdom)
Dalam pengertian
kamus, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari dua
kata: kearifan
(wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris Indonesia John
M. Echols dan
Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom
(kearifan) sama
dengan kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom
(kearifan
setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local)
yang bersifat
bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti
oleh anggota
masyarakatnya.
2.
Local Genius sebagai Local Wisdom
Dalam disiplin
antropologi dikenal istilah local genius. Local genius ini
merupakan
istilah yang mula pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para
antropolog
membahas secara panjang lebar pengertian local genius ini (lihat
Ayatrohaedi,
1986). Antara lain Haryati Soebadio mengatakan bahwa local
genius adalah
juga cultural identity, identitas/ kepribadian budaya bangsa yang
menyebabkan
bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan
asing sesuai
watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:18-19).
Sementara
Moendardjito (Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan bahwa unsur
budaya daerah
potensial sebagai local genius karena telah teruji
kemampuannya untuk
bertahan sampai sekarang. Ciri-cirinya adalah:
- Mampu bertahan
terhadap budaya luar
- Memiliki
kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
- Mempunyai
kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam
budaya asli
- Mempunyai
kemampuan mengendalikan
- Mampu memberi
arah path perkembangan budaya
I Ketut Gobyah
thiam “Berpijak pada Kearifan Lokal” dalam
http://www.balipos.co.id,
di download 17/9/2003, mengatakan bahwa kearifan
lokal (local
genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam
suatu daerah.
Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman
Tuhan dan
berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai
keunggulan
budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti
luas. Kerifan
lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara
terus-menerus
dijadikan pegangan hidup. Meskipun nilai lokal tetapi nilai yang
terkandung di
dalamnya dianggap sangat universal.
S.Swarsi Geriya
dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dalam
lun, http://wwwbalipos.co.id
mengatakan bahwa secara konseptual, kearifan
lokal dan
keunggulan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar
pada filosofi
nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara
tradisional.
Kearifan lokal dengan demikian adalah nilai yang dianggap baik dan
benar sehingga
dapat bertahan dalam waktu yang lama dan bahkan
melembaga.
Dalam penjelasan
tentang ‘urf. Pikiran Rakyat terbitan 6 Maret 2003
menjelaskan
bahwa kearifan berarti ada yang memiliki kearifan (al-’addah alma’rifah),
yang dilawankan
dengan al-’addah al-jahiliyyah. Kearifan dadat
dipahami sebagai
segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui akal
serta dianggap
baik oleh ketentuan agama. Adat kebiasaan pada dasarnya
teruji secara
alamiah dan niscaya baik karena merupakan tindakan social yang
berulang-ulang
dan mengalami penguatan (reinforcement). Pergerakan secara
alamiah terjadi
secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung
kebaikan. Adat
yang tidak baik hanya terjadi apabila terjadi pemaksaan oleh
penguasa.
3.
Contoh-Contoh dan Fungsi Kearifan Lokal
Menurut Prof.
Nyoman Sirtha dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk
Ajeg Bali” dalam
http://www.balipos.co.id, bentuk-bentuk kearifan lokal dalam
masyarakat dapat
berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat,
hukum adat, dan
aturan-aturan khusus. Oleh karena bentuknya yang
bermacam-macam
maka fungsinya tentu saja juga bermacam-macam.
Balipos terbitan
4 September 2003 memuat tulisan “Pola Perilaku Orang
Bali Merujuk
Unsur Tradisi” yang antara lain memberikan informasi tentang
fungsi dan makna
kearifan lokal, yaitu:
- Berfungsi
untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam.
- Berfungsi
untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan
dengan upacara
daur hidup, konsep kanda pat rate.
- Berfungsi
untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan,
misalnya path
upacara saraswati, kepercayaan dan pemujaan path pura
Panji.
- Berfungsi
sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
- Bermakna
sosial misalnya upacara integrasi komunallkerabat.
- Bermakna
sosial, misalnya pada upacara daur pertanian.
- Bermakna etika
dan moral, yang terwujud dalam upacara Ngaben dan
penyucian roh
leluhur.
- Bermakna
politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaan
patron client.
Elly Burhainy
Faizal (SP Daily) 31 Oktober 2003 dalam
http://www.papuaindependent.com
mencontohkan beberapa kekayaan budaya,
kearifan lokal
di Nusantara yang terkait dengan pemanfaatan alam yang pantas
digali lebih
lanjut akna dan fungsinya serta kondisinya sekarang dan yang akan
datang. Kerifan
lokal terdapat di beberapa daerah:
- Papua,
terdapat kepercayaan te aro neweak lako (alam adalah aku).
Gunung Erstberg
dan Grasberg dipercaya sebagai kepala mama, tanah
dianggap sebagai
bagian dan hidup manusia. Dengan demikian maka
pemanfaatan
sumber daya alam secara hati-hati.
- Serawai,
Bengkulu, terdapat keyakinan celako kumali. Kelestarian
lingkungan
terwujud dan kuatnya keyakinan ini yaitu tata nilai tabu dalam
berladang dan
tradisi tanam tanjak.
- Dayak Kenyah,
Kalimantan Timur, terdapat tradisi tana’ ulen. Kawasan
hutan dikuasai
dan menjadi milik masyarakat adat. Pengelolaan tanah
diatur dan
dilindungi oleh aturan adat.
- Masyarakat
Undau Mau, Kalimantan Barat. Masyarakat mi
mengembangkan
kearifan lingkungan dalam pola penataan ruang
pemukiman,
dengan mengklasifikasi hutan dan memanfaatkannya.
Perladangan
dilakukan dengan rotasi dengan menetapkan masa bera, dan
mereka mengenal
tabu sehingga penggunaan teknologi dibatasi pada
teknologi
pertanian sederhana dan ramah lingkungan.
- Masyarakat
Kasepuhan Pancer Pangawinan, Kampung Dukuh Jawa Barat.
Mereka mengenal
upacara tradisional, mitos, tabu, sehingga pemanfaatan
hutan hati-hati.
Tidak diperbolehkan eksploitasi kecuali atas ijin sesepuh adat.
- Bali dan Lombok,
masyarakat mempunyai awig-awig
Kearifan
lokal dapat disimpulkan sebagai kepribadian, identitas kultural
masyarakat
yang berupa nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat dan aturan
khusus
yang telah teruju kemampuannya sehingga dapat bertahan secara terusmenerus.
Kearifan
lokal pada prinsipnya benilai baik dan merupakan keunggulan
budaya
masyarakat setempat dan berkaitan dengan kondisi geografis secara luas.
Oleh
karena hakikat kearifan lokal yang demikian maka ia akan merefleksikan
kondisi
budaya Nusantara yang Bhineka Tunggal Ika
https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=7&cad=rja&uact=8&sqi=2&ved=0CE0QFjAG&url=http%3A%2F%2Felisa.ugm.ac.id%2Fuser%2Farchive%2Fdownload%2F23627%2F77357a3c5cf5a1d5be0a8dd078c13b1f&ei=yLOvU7OhK8uiugSJ2IHwBA&usg=AFQjCNEnFlbzC7r6040ctSPr9--TGoEKDg&sig2=pdv8WEBjCerwVtcWoNlB3Q&bvm=bv.69837884,d.c2E